SERANG, KOMPAS.TV - Tumpukan limbah medis yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun ditemukan di dekat permukiman warga di Kota Serang, Banten. <br /> <br />Warga mengeluhkan, limbah tersebut mengeluarkan bau tidak sedap saat terguyur hujan. <br /> <br />Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang memastikan bahwa lahan kosong di dekat perumahan Graha Walantaka bukanlah tempat pembuangan limbah medis. <br /> <br />Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah menyelidiki tumpukan limbah medis tersebut. Pelaku dapat dikenakan ancaman penjara tiga tahun dan denda 3 miliar rupiah. <br /> <br />DLH sendiri mengaku tidak berani mengevakuasi limbah medis ini karena harus dilakukan oleh ahlinya, yakni PT Wastec International. <br /> <br />Area lokasi pembuangan limbah sudah dipasangi garis polisi. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi limbah demi menghindari paparan penyakit. <br /> <br />Bagaimana penanganan limbah medis yang ditemukan di lahan kosong di Graha Walantaka? Kita akan membahasnya bersama Bapak Komarudin, Pengawas Lingkungan Hidup Kota Serang. <br /> <br />Baca Juga Rekaman Truk Tangki Buang Limbah Tinja ke Sungai Ngemplak Malang Jadi Sorotan di https://www.kompas.tv/regional/581394/rekaman-truk-tangki-buang-limbah-tinja-ke-sungai-ngemplak-malang-jadi-sorotan <br /> <br />#limbahmedis #dinaslingkunganhidup #serang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624401/full-limbah-medis-di-permukiman-serang-jadi-ancaman-polisi-dan-dlh-selidiki-lokasi
